Home Politik Polda Jambi Tahan Otak Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Polda Jambi Tahan Otak Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Jambi, Gatra.com - Setelah memeriksa dua tersangka yang diduga sebagai orang yang menyuruh lakukan pembakaran kotak suara dan surat suara di Kota Sungai Penuh pada Pemilu 2019 akhirnya Polda Jambi menahan dua tersangka yang diduga menjadi otak pelaku pembakaran. 

Mereka adalah Robin Janet alias Robin (31) sebagai Petugas Panwaslu Kecamatan Tanah Kampung, warga Desa Tanjung Karang Kecamatan tersebut ditangkap di lokasi kejadian pembakaran, dan caleg dari PDIP bernama Khairul Saleh (53) ditangkap saat sedang bersembunyi disalah satu rumah warga di Desa Hamparan Pugu Kecamatan Air Hangat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku pembakaran kotak suara dan surat suara dari Selasa (23/4) di Mapolda Jambi, kini tersangka sudah ditahan di rutan Polda Jambi," kata Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, Rabu (24/4).

Petugas juga mengamankan sebanyak 14 barang bukti di antaranya surat suara untuk Presiden dan calon legislatif dalam keadaan rusak terbakar, dokumen C1 DPRD, kotak suara dan sejumlah barang bukti lainnya. Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 187 Angka 1 KUHP jo Pasal 55 KUHP atau pada Pasal 56 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 KUHP. "Dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Edi.

Tim gabungan Polda Jambi bersama Polres Kerinci dibantu personel Satuan Brimobda Jambi, dipimpin Direktur Kriminal Umum Polda Jambi sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (21/4). Sedangkan Azwarlis alias pak Eka (55) diketahui seorang PNS, warga Desa Pendung Hiang RT 01, Kecamatan Tanah Kampung datang menyerahkan diri diantar pihak keluarganya ke Mapolres Kerinci. Azwarlis berstatus sebagai saksi.

Untuk diketahui, kotak suara hangus terbakar di TPS satu, dua dan tiga di daerah tersebut. Kejadian itu saat petugas Panwaslu Kecamatan dan anggota Linmas yang melaksanakan kegiatan penyelesaian administrasi hingga Kamis (18/4) subuh. Saat itu tiba-tiba listrik padam, terdengar lemparan batu ke atap TPS yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Berselang kemudian sekelompok orang mendatangi TPS yang berlokasi di SDN 063/XI Koto Padang daerah itu. Puluhan orang langsung membakar 13 kotak suara yang berisi kertas suara. Perbuatan itu dilakukan karena ketidakpuasan sang caleg atas jumlah perolehan suara yang menganggap dirinya sudah banyak berkorban namun hasilnya tak maksimal.

510