Home Internasional Polisi Tangkap Buronan Republik Ceko di Batam

Polisi Tangkap Buronan Republik Ceko di Batam

Batam, Gatra.com - Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga S cerita kalau Polda Kepri telah mengamankan buronan Interpol asal Republik Ceko di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/4) malam.

Buronan itu tiba di Batam dari Singapura pada pukul 21.35 wib, menggunakan kapal penyeberangan terakhir MV.Batam Fast.

"Namanya Novak Jakub. Penangkapan kita lakukan atas perintah Mabes Polri," kata Erlangga kepada Gatra.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/4) di Batam.

Pria 31 tahun kelahiran Kota Duchcov, Republik Ceko itu, kata Erlangga, merupakan buronan Interpol sejak tahun lalu. Ia ditangkap pada saat pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Batam sekitar pukul 24.30 Wib. "Dia jadi buron sejak tanggal 25 Oktober 2018," terang Erlangga.

Di sisi lain, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Lucky Agung kepada Gatra.com mengatakan, terkait tindak kejahatan atau pidana apa yang dilakukan Novak Jakob di Ceko sampai dia musti ditangkap, belum dapat diketahui dari polisi.

"Novak Jakob akan ditahan sembari menunggu permintaan ekstradisi dari Republik Ceko selama 20 hari kedepan," ujar Agung.

Reporter: Romus Panca

178