Batanghari, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari terus melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan politik uang calon legislatif (Caleg) DPR RI Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor atas nama Hasbi Ansori. "Untuk saksi sudah kita panggil dan kita klarifikasi tiga orang kemarin, hasilnya masih dalam kajian," kata Indra didampingi dua anggota Bawaslu dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Batanghari, Rabu (24/4).
Selama proses klarifikasi, saksi menjelaskan apa yang mereka ketahui dan mereka lihat. Mereka menyaksikan dan melihat ada kegiatan bagi-bagi amplop. "Yang membagikan amplop kalau dibilang tim juga belum jelas, karena kita masih dalam kajian. Yang jelas ada yang membagikan uang," ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, Bawaslu Kabupaten Batanghari juga memeriksa terlapor. Berdasarkan keterangan terlapor, pada tanggal 13 April 2019, memang melakukan kampanye.
"Terkait dengan bagi-bagi uang dia (terlapor) tidak tahu, tapi dia mengakui kampanye tanggal 13 sesuai dengan surat pemberitahuan yang ada di Bawaslu," katanya.
Indra menjelaskan, terlapor menjalani pemeriksaan selama dua jam. Bawaslu Batanghari konfirmasi kembali penyataan pelapor dan saksi-saksi terkait bagi-bagi amplop berisi uang.
"Kita punya deadline sampai bulan Mei sekitar tanggal 9 dan 10. Kita masih banyak cukup waktu untuk melakukan pengembangan ini," katanya.
Bawaslu Kabupaten Batanghari akan terus melakukan pengembangan terhadap pihak terkait yang terlibat pada kampanye tanggal 13 April 2019 lalu.