Home Politik Pelantikan Bupati -Wakil Bupati Lobar, Gubernur: Jangan Ada Dendam Politik

Pelantikan Bupati -Wakil Bupati Lobar, Gubernur: Jangan Ada Dendam Politik

Mataram, Gatra.com - Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengingatkan, tantangan terbesar seorang pemimpin, khususnya pemimpin politik yakni  ujian keikhlasan yang terus menjadi penghubung hatinya dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, sosial kemasyarakatan dan pembangunan.

"Jadi saya menilai puncak sebuah ujian keikhlasan adalah bagaimana menempatkan orang yang memuja dan membencinya di posisi yang sama. Tidak boleh ada dendam politik. Tidak boleh ada sakit hati berlebihan. Lupakan masa lalu. Mari songsong masa depan untuk daerah kita yang lebih baik," kata Gubernur pada pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) H Fauzan Khalid –Hj Sumiatun periode 2019-2024 di Mataram, Selasa (23/4).

Gubernur menyatakan, Soal kekompakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Gubernur yang akrab disapa bang Zul itu menjelaskan, menjaga harmonisasi itu bukan yang gampang.

"Dimana-dimana, kadang-kadang menjaga kesinambungan akibat mengakomodasi kepentingan politik dan lain sebagainya itu gak gampang. Tapi saya yakin Bupati Lombok Barat ini seorang politisi yang jam terbangnya sudah tinggi. Sebagai aktivis, sebagai penyelenggara pemilu dan lain sebagainya, cukup matang untuk merawat kebersamaan," kata Zulkieflimansyah.

Gubernur berharap agar Kabupaten Lombok Barat dibawah kepemimpinan H Fauzan Khalid dan Hj Sumiatun bisa semakin mengembangkan pariwisata.

"Lombok Barat dianugerahi alam yang sangat indah. Kita sudah sering berkomunikasi. Akan ada banyak hal-hal yang kita kembangkan," kata Gubernur.

Pelantikan H Fauzan Khalid dan Hj Sumiatun yang akan menakhodai Lombok Barat lima tahun ke depan tersebut merupakan hasil Pilkada serentak yang berlangsung pada 27 Juni 2018 lalu.

Pilkada serentak tersebut juga dilakukan di Kabupaten Lombok Timur, Walikota Bima dan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat sendiri diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.52-659 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati Lombok Barat dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 132.52-660 tahun 2019, tentang Pengangkatan Wakil Bupati Lombok Barat.

Turut hadir Wali Kota Mataram, Bupati Lombok Timur, Wakil Bupati Lombok Tengah, Forkopimda dan kepala OPD lingkup Provinsi NTB serta Forkopimda dan OPD lingkup Kabupaten Lombok Barat.

Reporter: Hernawardi
Editor: Anthony Djafar

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR