Purbalingga, Gatra.com – Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga kembali menemukan makanan berpewarna teksil atau rhodamin B di Pasar Kejobong Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Rabu (24/4).
Sebelumnya, JKPT juga menemukan makanan mengandung boraks dan rhodamin B di Pasar Tobong saat melakukan pantauan bahan makanan menjelang Ramadan tahun ini.
Anggota Tim JKPT Kabupaten Purbalingga, Uning Sriwahyuni mengatakan, makanan mengandung rhodamin B tersebut yakni mireng lidi. Ini bukan kali pertama makanan ini positif mengandung pewarna tekstil. Pada monitoring keamanan pasar sebelumnya di Pasar Bobotsari dan Pasar Tobong, tim menemukan kasus serupa.
“Pada monitoring sebelumnya, kami juga menemukan produk serupa dan positif mengandung rhodamin B dan sekarang di Pasar Kejobong ini ditemukan lagi produk yang sama. Akhirnya kita lakukan cek ulang kembali ternyata hasilnya memang positif,” katanya, dalam keterangannya kepada Gatra.com, Rabu (24/4).
Dia mengungkapkan, Tim JKPT belum mengetahui produsen mireng lidi ini. Sebab, meski dijual oleh sebagian pasar, namun pedagang sendiri tidak menyebutkan asal mireng lidi tersebut. Para pedagang pasar hanya menjual dan hasil penjualnya disetorkan kembali pada pengepul.
“Dari pedagang tidak menyebutkan dari mana asalnya hanya didrop saja atau mereka hanya menjual saja mireng lidi itu, kemudian ketika pengepul datang baru mereka setorkan uangnya,” jelasnya.
Maka, Uning meminta agar para pedagang pasar yang menjual mireng lidi ini untuk tidak lagi menjual produk tersebut. Ia pun mengimbau para pedagang untuk menolak apabila ada pengepul yang menaruh produk mireng lidi ke lapak pedagang pasar.
“Karena kami yakin kalau produk mireng lidi itu positif, akhirnya tadi kami langsung sampaikan ke pedagang supaya berhenti menjual produk yang berbahaya itu,” tandasnya.
Uning mengemukakan, dalam pantauan bahan makanan di pasar tradisional hari ini, tim JKPT melakukan uji sampel terhadap 11 produk makanan untuk mengecek apakah ada kandungan formalin, boraks atau rhodamin B.
Produk yang diuji yakni mireng lidi, tahu bandung, baso kebumen, kwetiaw, otak-otak, kaki naga, ikan asin, angleng atau gerbi dari kelapa, sempe arumanis, cireng dan bandeng segar. Dari seluruh produk yang diuji tersebut, hanya satu yang mengandung rhodamin B.
“Semuanya telah kami cek baik yang mengandung boraks, formalin ataupun rhodamin B, dari 11 produk hanya satu yang terdeteksi positif rhodamin B yakni mireng lidi,” pungkasnya.
Seorang pedagang yang menjual mireng lidi, Salamun mengaku tidak tahu kalau produk yang dijualnya mengandung pewarna tekstil. Hal ini dikarenakan selama ini tidak adanya pengecekan maupun pengawasan terhadap penjualan produk tersebut.
“Saya hanya menjual saja, gak tahu kalau ternyata itu mengandung Rhodamin B, dari penjualnya juga langsung ngedrop barangnya di sini,” kata Salamun saat ditemui di kiosnya di Pasar Kejobong, Rabu (24/4).
Menurut Salamun, banyaknya mireng lidi yang dijajakan di Pasar Kejobong ini dikarenakan banyaknya permintaan dari konsumen dan harga yang relatif lebih murah. Mireng lidi ini biasanya dijadikan sebagai bahan campuran pada soto ataupun makanan lainnya bahkan makanan ringan seperti mides (mireng pedas) yang banyak dikonsumsi masyarakat.
“Biasanya orang cari mireng lidi ini untuk campuran soto atau jadi cemilan biasanya pedagang lain itu menjualnya dalam bentuk mides,” ujarnya.
Pada pantauan bahan makanan di pasar tradisional sebelumnya, JKP juga menemukan makanan mengandung boraks dan rhodamin B di Pasar Tobong Purbalingga. Dua makanan, yakni kerupuk mireng dan mi positif mengandung rhodamin B. Adpun yang mengandung boraks adalah bleng cap Semar, produksi Solo.