Home Politik ICMI Desak Pemilu 2024 Gunakan E-Voting

ICMI Desak Pemilu 2024 Gunakan E-Voting

Jakarta, Gatra.com - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak agar penyelenggaraan Pemilu 2024 menggunakan e-voting. Hal ini disampaikan setelah mengevaluasi jalannya Pemilu 2019.

Ada 3 alasan yang mendasari desakan tersebut. Pertama kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU. Efek negatifnya, terjadi banyak pertentangan, baik kalangan elite maupun akar rumput.

"Pertengkaran nasional ini melemahkan persatuan Indonesia. Bila menggunakan e-voting, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara telah dilakukan," sebut Ketua Departemen Komunikasi ICMI, Andi Irman di Jakarta, Selasa (23/4).

Baca Juga: Tudingan Kecurangan Pemilu Massif dan Terstruktur, Wiranto: Ngawur!

Alasan kedua adalah soal kompleks dan rumitnya mekanisme Pemilu di Indonesia saat ini. Tenaga manusia yang menjadi penyelenggara Pemilu terkadang tak mampu memenuhi tuntutan masyarakat.

"Banyak penyelenggara Pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. Dengan e-voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisir," ungkap Andi.

Faktor terakhir yakni pesatnya kemajuan di bidang Teknologi Informasi (TI). Saat ini, teknologi kian mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas.

Baca Juga: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang 66 TPS di Sumbar

Dari sisi ekonomi misalnya, lanjut Andi, penggunaan TI di berbagai sektor sudah lazim, misalnya di sektor keuangan dan perbankan. Ditambah lagi infrastruktur TI di Indonesia makin bagus seiring rampungnya proyek Palapa Ring, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Akses internet makin mudah dan cepat.

"Dalam konteks politik, teknologi bisa menjadi cara memperkuat dan memperbaiki kualitas demokrasi kita. Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud," ungkap Praktisi Teknologi dan Komunikasi tersebut.

Lebih lanjut, Andi menyatakan untuk menuju penggunaan e-voting pada Pemilu 2024, perlu beberapa tahapan. Diantaranya merevisi Undang-Undang Pemilu, persiapan infrastruktur TI, dan yang lebih penting adalah sosialisasi penerapannya.

Baca Juga: Soal Tudingan Kecurangan Pemilu, Menkopolhukam: Kalau Ada Pasti Saya Tahu

ICMI menyarankan untuk mengkaji, ujicoba, dan menerapkan secara bertahap hingga benar-benar bisa dilaksanakan pada 2024.

Sebagai informasi, sejumlah negara-negara sudah mengimplementasikan e-voting. Termasuk negara-negara berpenduduk banyak semisal Brazil dan India.

197