Banyumas, Gatra.com – Sebanyak 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan penghitungan suara ulang saat rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan penghitungan ulang terjadi usai panitia pengawas (panwas) menemukan data salinan C-1 dan hasil yang tertera di C-1 plano tidak cocok. Karena itu, suara dihitung ulang agar data sesuai.
“Ada 19 TPS dan sudah dilaksanakan semua terkait penghitungan ulang. Selesai di tingkat PPK sewaktu rekapitulasi,” kata Arif saat dihubungi Gatra.com, Rabu (24/4).
Penghitungan ulang 19 TPS itu terjadi di PPK Patikraja, Banyumas, Sumbang, Cilongok, Karanglewas, Baturraden, Purwokerto Selatan, Rawalo, dan Kecamatan Kembaran. Hasil penghitungan ulang juga sudah dimasukkan rekaptulasi perolehan suara.
“Kejadiannya di PPK, (dari) rekomendasi panwascam, dan diselesaikan di tempat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penghitungan ulang 19 TPS itu tidak mempengaruhi waktu rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK. Menurut dia, lama waktu rekapitulasi dipengaruhi oleh jumlah desa dan TPS di PPK setempat justru
Dia mengatakan, saat ini rekapitulasi dan rapat pleno di 17 kecamatan sudah selesai. Tujuh PPK menjadwalkan rapat pleno hari ini. Sisanya, tiga kecamatan, melaksanakan rapat pleno besok.
“Karena untuk penghitungan suara sudah selesai, hari ini dan besok menjadwalkan (rapat) pleno. Insya Allah besok selesai semua, baik pleno maupun rekap,” ujarnya.
Imam mengemukakan, tiga kecamatan yang belum melakukan rapat pleno hingga hari ini adalah Kecamatan Ajibarang, Cilongok, dan Sumbang. Pasalnya, jumlah desa dan TPS di tiga kecamatan itu sangat banyak. Ada 20 desa dengan 375 TPS di Cilongok, 17 desa di Ajibarang, dan 19 desa di Sumbang.
Dia menambahkan, KPU menjadwalkan seluruh rapat pleno di PPK selesai pada 28 April. Namun, ia yakin, sebelum tanggal itu seluruh PPK telah menyelesaikan rapat pleno.
“Jadwalnya besok selesai. Mudah-mudahan bisa selesai,” ucapnya.