Jayapura, Gatra.com - Video pembakaran ribuan surat suara beredar luas lewat media sosial, Facebook dan WhatsApp grup warga Papua. Video yang berdurasi 5 menitan ini memperlihatkan belasan masyarakat Papua yang kebanyakan kaum perempuan membakar surat suara di halaman Kantor Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
Belum diketahui, apakah surat ini sudah dilakukan penghitungan atau belum. Sebab dalam video tersebut juga terlihat kotak suara yang berserakan di luar kantor distrik, tanpa terlihat adanya aparat keamanan setempat.
Dalam video itu, seseorang yang mengambil gambar menyebutkan: "Ini adalah pemilu presiden paling buruk, karena suara diikat langsung oleh Bupati dalam sistem noken dan diserahkan kepada Jokowi."
Untuk diketahui, Kabupaten Puncak Jaya adalah salah satu dari 12 kabupaten di Papua yang memakai sistem noken dalam pemilu tahun ini.
Sistem noken dalam prosesnya adalah dilakukan oleh kepala suku, kepala kampung atau kepala daerah setempat dengan dilakukan suara ikat atau musyarawah dalam mufakat untuk menyerahkan suara dalam satu kampung atau satu distrik itu kepada seseorang yang telah disepakati.
Menanggapi video itu, Komisioner Bawaslu Papua, Amandeus Situmorang menyebutkan akan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya.
"Kami juga baru tau beredarnya video itu. Kami akan meminta Bawaslu Puncak Jaya mengecek kebenaran video ini dan melakukan investigasi," jelasnya, Rabu (24/4).
Untuk mencari tau kebenaran terkait video itu, maka esok hari Bawaslu Papua akan menuju ke Tingginambut langsung dan berkoordinasi dengan KPU.
Reporter: Khatarina Lita
Editor: Bernadetta Febriana