Jakarta, Gatra.com - Pilpres 2019 menyisakan pilu mendalam bagi banyak orang. Pasalnya, dari data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 119 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
Dari jumlah tersebut, Anggota KPPS yang meninggal dunia disebabkan sakit dan kelelahan saat menghitung hasil pencoblosan di beberapa provinsi di Tanah Air.
“Dari data yang terkumpul di KPU di 25 provinsi ada 119 orang anggota KPPS yang meninggal dunia lantaran kelelahan dan sakit. Sedangkan untuk anggota yang rawat jalan ada 548,” kata komisioner KPU, Viryan Aziz kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (23/4).
Lebih lanjut Viryan menjelaskan, sebenarnya sistem menyerentakkan lima jenis pemilu sangat baik bagi sistem presidensial. Namun, beban kerja untuk petugas di lapangan begitu berat.
“Petugas yang meninggal dunia rata-rata disebabkan kelelahan karena perhitungan suara yang cukup lama serta menjaga TPS tanpa pergantian,” katanya.