Mataram, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat tiga petugas penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di NTB dilaporkan meninggal dunia karena akibat kelelahan, pasca pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019 lalu.
“KPU Pusat akan memberikan perhatian terhadap para petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit maupun meninggal dunia saat bertugas,” jelas Ketua KPUD NTB Suhardi Soud di Mataram kepada para wartawan, Selasa (23/4).
Dikatakan Suhardi, tiga petugas KPPS yang meninggal dunia tersebut di antaranya Sanapiah Ketua PPS 6, Desa Jotang Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Sumarni, KPPS TPS 11 Desa Saneo Kabupaten Dompu dan Jupri KPPS TPS 4, Desa Malaka, Kabupaten Lombok Utara.
Selain korban meninggal dunia, tercatat sebanyak 25 petugas KPPS dan PPK mengalami sakit. Mereka ini tersebar di Kabupaten Dompu 4 orang, Lombok Tengah 2 orang, satu orang Ketua PPK Pemenang Lombok Utara, 7 orang di Kabupaten Bima.
Selain itu lima orang di Kabupaten Sumbawa dan satu orang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), satu orang di Kota Bima dan dua Kabupaten Lombok Timur serta dua orang dari Kabupaten Lombok Tengah.
“Bahkan dilaporkan seorang anggota PPS di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur mengalami keguguran lima bulan.” ujar Suhardi.
Menurut Suhardi, pengorbanan luar biasa telah dilakukan petugas PPS. Misalnya salah satu korban yang mengalami keguguran lima bulan kehamilannya, karena menjalankan tugas di PPS.
“Ini sangat miris dan kita melihat teman-teman penyelenggara yang tulus bekerja tanpa kenal lelah dengan risiko yang sangat tinggi," kata Suhardi.
Suhardi mengaku sudah menyampaikan informasi terkait kondisi petugas yang sakit dan meninggal dunia langsung ke KPU Pusat.
Reporter: Hernawardi
Editor: Anthony Djafar