Home Politik Temuan Kotak Suara Tak Bersegel, Bawaslu Balikpapan akan Investigasi

Temuan Kotak Suara Tak Bersegel, Bawaslu Balikpapan akan Investigasi

Balikpapan, Gatra.com – Kasus kotak suara yang tanpa segel dari beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara) di daerah Balikpapan Kota saat dilakukan pemindahan ke tempat pleno tingkat kecamatan, Hotel Mega Lestari, berbuntut panjang, sehari pasca pemilu, Kamis 18 April lalu.
Pihak Bawaslu Balikpapan berjanji akan mebginvestigasi kasus ini.

"Bawaslu Balikpapan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap dugaan pelanggaran yang terjadi. Bawaslu Balikpapan telah menjadikan adanya kotak suara yang tak tersegel ini sebagai temuan," kata Koodinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Balikpapan Wamustofa Hamzah, Selasa (23/4). 

Wamustofa yang akrab disapa Topan itu mengatakan pihak saat ini tengah melakukan pendalaman atau pengkajian terhadap temuan tersebut. Langkah itu untuk menentukan jenis pelanggaran dan siapa yang melakukan pelanggaran. 

"Apakah pelanggaran administrasi atau pidana pemilu, masih kami telusuri. Ini kan bisa karena kelalaian, bisa juga ada dugaan kecurangan," lanjutnya. 

Setelah perhitungan di tingkat kecamatan, Bawaslu Balikpapan pun akan langsung melayangkan panggilan kepada seluruh petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Balikpapan Kota.

"Ini kan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan masih berlangsung. Masih perhitungan di tingkat kecamatan. Setelah itu selesai, kita akan panggil PPK-nya," tuturnya. 

Sebelumnya, terkait adanya temuan tak tersegelnya beberapa kotak suara tersebut, Ketua PPK Balikpapan Kota Didi Mahfian telah memberikan klarifikasi. 

"Ada beberapa kotak yang tidak bersegel, iya. Itu memang kesalahan petugas KPPS kami. Tapi itu bukan tujuannya untuk berbuat curang. Tidak ada niat kami untuk mencurangi. Petugas KPPS hanya lupa," katanya. 

Adapun kotak suara yang tak tersegel saat dibawa ke tempat pleno Hotel Mega Lestari yaitu kotak suara di TPS 41, TPS 15, TPS 49 Kelurahan Damai, TPS 25 Kelurahn Klandasan Ilir, TPS 17 Kelurahan Klandasan Ulu dan TPS 54 Kelurahan Telaga Sari. 

Reporter: Ariyansah NK
Editor: Anthony Djafar

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR