Home Politik Antisipasi kejahatan warga Asing, Imigrasi Bentuk PORA

Antisipasi kejahatan warga Asing, Imigrasi Bentuk PORA

Semarang, Gatra.com - Penangkapan 40 warga negara asing (WNA) yang terlibat  kejahatan siber (cybercrime) di sejumlah negara  oleh petugas Imigrasi Kota Semarang, mendorong pihak Imigrasi membentuk tim Pemantau Orang Asing (Pora).

Kepala Divisi Keimigrasian kementerian hukum dan HAM   Jawa Tengah, Ramli H.S. mengatakan bahwa petugas imigrasi  melakukan upaya preventif untuk mendeteksi dan mengawasi orang asing yang ada di wilayah Jawa Tengah agar tidak  melanggar hukum. Menurut Ramli, pembentukan tim pengawasan orang asing  merupakan amanat Pasal 69 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi.

"Pihak Imigrasi akan melakukan penindakan hukum kepada orang asing apabila tidak memiliki izin tinggal," katanya. Tugas dari tim Pora  adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan atau instansi terkait dalam hal keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah masing-masing "kata Ramli saat di temui Gatra.com di ruang kerjanya, selasa (23/4).

Ramli mengatakan, untuk pembentukan Pora  yang ada di tingkat provinsi di bawah koordinasi dari Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, yang terdiri 18 instansi. Mereka berasal dari  unsur  kepolisian, kejaksaan, kesbangpol, kemenag provinsi, dinas tenaga kerja provinsi. Untuk tingkat kabupaten atau kota,  leading sector-nya di bawah kepala Imigrasi

"Sekarang  sudah dibentuk tim Pora tingkat kecamatan. Tim ini berjumlah 422 orang. Tim Pora  tersebar di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah" kata Ramli.

Hal  tersebut dilakukan, kata Ramli, sebagai langkah antisipasi terhadap warga asing yang melanggar hukum baik karena subtansi keimigrasian, ketenagakerjaan, maupun  tindak pidana umum. Tindakan deteksi secara dini bisa dilakukan tim Pora," katanya.

Keberhasilan tim PORA ini, menurut Ramli, juga tidak lepas dari kewaspadaan dari masyarakat.  Karena itu, bila ada mengetahui pelanggaran ataupun kecurigaan terhadap orang asing di lingkungannya, ia berharap, masyarakat untuk segera melapor ke tim Pora. Laporan bisa disampaikan melalui kelurahan dan kecamatan yang akan teruskan ke tim Pora yang sudah tergabung dalam grup WA," katanya.

1304