Batam, Gatra.com - Mulai hari ini Selasa (23/4) warga Kota Batam yang berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tidak perlu lagi pusing menjemput sendiri barang bukti.
Sebab hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batam sudah menghibahkan satu unit kendaraan untuk mobilisasi barang bukti itu.
"Mobil ini untuk mendukung pelayanan prima Kejari kepada masyarakat Kota Batam. Mobil ini akan kita pakai untuk mengantar barang bukti milik masyarakat yang sudah inkracht," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi saat menerima bantuan kendaraan itu dari Pemko Batam.
Jadi nanti kata Dedie, masyarakat tinggal telpon kejaksaan "Dan kami akan mengantarkan barang bukti itu langsung ke alamat rumah, kami akan berikan layanan terbaik untuk masyarakat Kota Batam," katanya di sela kegiatan pemusnahan barang bukti, Selasa (23/4) di Batam.
Sebenarnya kata Dedie, terkait upaya menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat, Kejari Batam telah melayangkan tiga permintaan kepada Pemkot Batam.
Pengadaan mobil operasional pengantaran barang bukti, pembangunan gedung barang bukti yang direncanakan dibangun di belakang kantor Kejari Batam dan menyulap taman aspirasi milik Pemko Batam yang terletak di samping kantor Kejari Batam menjadi parkiran kendaraan tahanan Kejari Batam yang akan bersidang.
"Alhamdulillah salah satunya sudah direalisasikan dan kami mengucapkan terima kasih," katanya.
Reporter: Romus Panca