Surabaya, Gatra.com - Sidang lanjutan perkara video vlog "idiot" Ahmad Dhani berlanjut dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4).
Pantauan gatra.com, sidang yang bakal digelar di ruang Cakra ini, rencananya dimulai pukul 13.00. Namun molor karena Ahmad Dhani baru tiba pukul 14.45 daru Rutan Madaeng.
Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela tampak hadir lebih awal dari Ahmad Dhani. Seperti biasa Dhani turun dari mobil selalu menunjukkan gaya khas Badan Pemenangan Nasional calon presiden 02 Prabowo-Sandiaga Uno.
Saat ditanya komentarnya oleh awak media, Dhani malah menyahut "salam BPN, salam alam semesta".
Sebelumnya sidang dengan agenda yang sama, yakni pembacaan tuntutan jaksa direncanakan pada Kamis (11/4) lalu. Namun, materi tuntutan dari JPU belum siap.
Diberitakan sebelumnya, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Reporter: Muhammad Rizky
Editor: Bernadetta Febriana