Home Politik Di Banyumas, 3 Anggota KPPS Meninggal dan 6 Lainnya Dirawat di RS

Di Banyumas, 3 Anggota KPPS Meninggal dan 6 Lainnya Dirawat di RS

Banyumas, Gatra.com – Sebanyak tiga petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia usai Pemilu 2019. Selain itu, enam petugas KPPS, PPS hingga PPK mesti dirawat di RS akibat sakit diduga lantaran kelelahan menjalankan tugas berhari-hari.

Ketua KPU Banyumas, Imam Arif mengatakan tiga orang yang meninggal dunia adalah Sopiah, petugas KPPS di TPS 09 Desa Banjarsari Kidul Kecamatan Sokaraja, Slamet yang merupakan anggota linmas di TPS 09, Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat, dan Sudiran, anggota Linmas di TPS Desa Cikakak Kecamatan Wangon.

“Yang Sokaraja, karena kelelahan, malamnya menjemput anak, kecelakaan,'' katanya, Selasa (23/4).

Adapun Slamet dan Sudiran meninggal dunia mendadak diduga karena kelelahan. Slamet mengalami anfal usai kelelahan. “Pak Sudiran meninggal besok harinya. Itu malah masih hari Jumat. Itu yang di Wangon,” ucap Imam.

Menurut Imam, tiga petugas tersebut diketahui tak dilindungi asuransi. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah berinisiatif untuk iuran santunan kepada keluarga petugas yang meninggal tersebut.

KPU juga berencana untuk mengumpulkan dana iuran dari para komisioner KPU dan anggota PPK di seluruh kabupaten untuk memberi santunan.

Karenanya, KPU Kabupaten Banyumas berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI terkait bantuan untuk petugas KPPS, PPS atau PPK yang meninggal dunia atau sakit saat atau usai menjalankan tugas selama Pemilu 2019.

KPU juga berencana beriuran secara kolektif mulai dari komisioner KPU hingga PPK untuk memberi bantuan.

“Kita berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI terkait hal tersebut. Beberapa PPK sudah berinisiatif untuk iuran. Di kita ada wacana untuk iuran,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dana iuran yang terkumpul itu rencananya tak hanya digunakan untuk keluarga yang meninggal dunia. Tetapi, dana juga akan disalurkan ke petugas KPPS atau PPS yang kini tengah dirawat di RS atau menjalani rawat inap akibat kelelahan usai menjalankan tugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu.

“Ada yang di ICU, dirawat di rumah sakit, ada juga yang dirawat di Puskesmas rawat inap,” ujarnya.

Sebab itu, kata Imam, kini sekretaris dan staf KPU Banyumas tengah memverifikasi kepemilikan asuransi para petugas yang sakit tersebut. Bantuan hanya untuk petugas yang tak terlindungi asuransi.

“Kita sedang mengumpulkan data Pak. Karena, ternyata disamping ada yang meninggal banyak juga yang sakit.. Meninggal tiga, kemudian yang sakit sudah di angka enam orang," katanya.

Imam mengklaim, sebelumnya, KPU Banyumas telah menawatkan kepada seluruh anggota PPK, PPS dan KPPS untuk menjadi peserta BPJS. Bahkan, petugas BJPS pun sudah sempat mensosialisasikan beragam program perlindungan kepada anggota PPK, PPS dan KPPS. Akan tetapi, kepesertaan BPJS diserahkan kepada masing-masing petugas.

Imam menambahkan, di internal KPU juga sempat ada wacana untuk mengasuransikan seluruh petugas penyelenggara pemilu secara kolektif, baik di pusat maupun daerah. Akan tetapi, rencana itu tak terealisasi.

470