Bogor, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat sedang dan sesudah menjalankan tugasnya bakal mendapatkan santunan dari pemerintah.
Kebutuhan akan pemberian santunan kepada para petugas yang meningga tersebut sudah dicek oleh Sri Mulyani. “Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa,” ujarnya kepada wartawan di Istana Bogor, Selasa (23/04).
Untuk besarannya, lanjutnya, ia belum bisa memberikan keputusan. “Nanti kita lihat berapa kebutuhan dan memutuskan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya lagi.
Sri Mulyani juga menyampaikan belasungkawa kepada para petugas KPPS tersebut. “Saya sebagai menteri keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban-korban, para petugas yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga pemilu adil aman dan akuntabel.,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 ternyata memakan banyak korban, utamanya dari para petugas KPPS dan juga polisi di berbagai wilayah di Indonesia. KPU menyampaikan bahwa sampai Senin (22/04)kemarin, jumlah petugas KPPS yang wafat mencapai 90 orang, tersebar di 19 provinsi. Mereka diduga kelelahan melaksanakan tugas dan mengawal TPS hingga masa penghitungan yang prosesnya sangat memakan waktu dan tenaga.
Reporter: Putri Kartika Utami
Editor: Bernadetta Febriana