Purbalingga, Gatra.com – Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, kembali menemukan dua jenis makanan yang mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B saat melakukan pemantauan dan pemeriksaan makanan di pasar tradisional Purbalingga.
Kepala Seksi Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono, mengatakan bahwa kedua makanan tersebut mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil berbahaya apabila dikonsumsi. Makanan tersebut adalah kerupuk mireng dan mi, yang ditemukan di Pasar Tobong Purbalingga.
“Setelah diuji, makanan yang positif mengandung pewarna tekstil yaitu jenis jajanan mireng dan mi pedes,” kata Suyono, dalam keterangan tertulis kepada Gatra.com, Selasa (23/4).
Beberapa makanan lain seperti bakso goreng, ikan tongkol. jipang, minuman kopyor, dan angkelng juga diuji kandungan zat pewarnanya. “Lainnya hasilnya aman, tidak mengandung bahan perwarna berbahaya,” ucapnya.
Selanjutnya, Tim JKPT juga melakukan uji kandungan boraks terhadap enam jenis makanan di Pasar Tobong, yakni bakso, ebi, teri, peda dan bleng. “Kami uji apakah mengandung boraks atau tidak, yang positif hanya bleng cap Semar dari Solo,” kata Suyono.
Dia menjelaskan, tim JKPT sementara ini masih melakukan pendekatan persuasif terhadap penjual makanan tersebut. Selanjutnya, sampel makanan yang terbukti mengandung Rhodamin B dan boraks itu dilaporkan ke Dewan Ketahanan Pangan untuk ditindaklanjuti.
“Kita laporkan hasilnya sekaligus sosialisasi kepada pedagang yang ada di pasar untuk tidak membeli dan menjual kembali makanan yang terbukti mengandung zat berbahaya tersebut,” dia menjelaskan.
Suyono mengimbau masyarakat untuk mengecek tanggal kedaluwarsa makanan yang akan dibeli. Sebab, saat monitoring itu, tim menemukan makanan-makanan yang hampir kadaluwarsa di etalase sejumlah pedagang. Makanan itu justru ditaruh di bagian depan etalase agar cepat dibeli. “Jadi, lebih teliti dalam membeli dan cek terlebih dahulu tanggal kedaluwarsanya,” katanya.
Rijam, salah satu penjual makanan berperwarna tekstil, mengaku tak tahu bahwa makanan yang dijualnya tersebut mengandung bahan berbahaya. Makanan itu ia beli di sebuah toko di Pasar Segamas.