Kolombo, Gatra.com - Pemerintah Sri Lanka menuduh kelompok jihad National Thowheed Jamath sebagai tersangka utama serangan bom yang menewaskan 290 orang sebelumnya. Selain itu, serangan itu diduga telah dilakukan dengan dukungan jaringan internasional.
“Laporan intelijen (menunjukkan) bahwa organisasi teroris asing berada di balik teroris lokal. Oleh karena itu, presiden akan mencari bantuan dari negara-negara asing," kata staf presiden Sri Lanka seperti dikutip BBC, Senin (23/4).
Juru Bicara Kabinet, Rajitha Senaratne menilai bahwa serangan tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya jaringan internasional. "Kami tidak percaya serangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang berada di negara ini," katanya.
Baca Juga: Serangan Bom Paskah di Sri Lanka: 290 Tewas, 500 Luka-luka
Menurut Senaratne, pemerintah Sri Lanka telah diperingatkan tentang adanya ancaman bom dari National Thowheed Jamath dua minggu sebelum serangan. Namun peringatan itu tidak diteruskan kepada Perdana Menteri, Ranil Wickremesinghe atau kabinetnya.
Sementara itu PM Wickremesinghe juga mengakui bahwa layanan keamanan telah mengetahuinya, tetapi tidak bertindak atas informasi tersebut. "Kita harus menganalisis mengapa tindakan pencegahan yang memadai tidak dilakukan. Baik saya maupun para menteri tidak diberi informasi”, kata dia.
Menteri Pertahanan, Hemasiri Fernando juga membenarkan hal tersebut. Fernando mengatakan bahwa intelijen tidak mengindikasikan akan terjadi serangan besar seperti ini. "Mereka berbicara tentang terisolasi, satu atau dua insiden. Tidak seperti ini," katanya.
Baca Juga: Sri Lanka Tutup Akses Media Sosial Pasca Serangan Bom
Menurut Fernando, semua departemen penting dari kepolisian diberitahu tentang peringatan itu. Ia juga mengakui bahwa tidak ada tindakan yang diambil.
National Thowheed Jamath disebut oleh juru bicara pemerintah sebagai tersangka utama. Kelompok itu tidak memiliki riwayat penyerangan skala besar. Namun, pada 2018 mereka pernah disalahkan karena merusak patung-patung Buddha.
Reporter: DRB
Editor: Flora L.Y. Barus