Jakarta, Gatra.com - Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko meminta kubu 02 untuk menempuh jalur konstitusi atau hukum jika benar-benar memiliki bukti terkait tudingan bahwa pemilu 2019 penuh kecurangan.
"Ya saya pikir begitu [harus menempuh upaya konstitusional], kita negara hukum," kata Moeldoko usai syukuran kemenangan rakyat Indonesia yang digelar Pro Jokowi (PROJO) di kantor DPP PROJO, Jakarta Selatan, Senin malam (22/4).
?Moeldoko menyampaikan, langkah tersebut harus ditempuh, bukan malah terus berupaya mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan hasil pemilu. KPU selaku penyelenggara pemilu merupakan lembaga independen dan bukan milik kubu 01.
"Bahwa KPU itu dibentuk pada dasarnya konstitusi ya, UUD 1945. Yang kedua, bahwa KPU itu sebuah lembaga yang mandiri, bukan punyanya pemerintah, bukan punyanya 01. Tapi sebuah lembaga kita miliki bersama, baik itu 01 maupun 02," katanya.
Karena itu, semua pihak harus memberikan kesempatan kepada KPU untuk menjalankan kewenangannya secara mandiri dan bekerja secara profesional sesuai yang digariskan oleh undang-undang.
"Jangan dirongrong dari waktu ke waktu. Ini gak bener ini, jadi jangan ada upaya mendelegitimasi peran dan fungsi KPU. Kita semuanya gak rela, lembaga ini sebuah lembaga memiliki dasar, bukan lembaga abal-abal. Sebuah lembaga yang memiliki dasar konstitusi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum PROJO), Budi Arie Setiadi, menyampaikan, adanya ketegangan politik pascapemilu dengan bergulirnya tuduhan kecurangan yang dilakukan pemerintah terkait hasil pemilu.
Tuduhan ini mengabaikan fakta bahwa pemilu yang diselenggarakan KPU sebagai lembaga independen dan mandiri dalam menjalankan dan mengawasi keberlangsungan pemilu tidak didikte pihak tertentu.
Menurut Budi, ada jalur hukum yang bisa ditempuh jika memiliki bukti-bukti yang kuat. Terlebih, lanjut Budi, untuk mengawasi jalannya pemilu, ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga bekerja secara independen.
"Seluruh perselisihan dan persoalan yang berkaitan dengan pemilu, berkait dengan KPU dan Bawaslu, dan kemudian lembaga peradilan jika perselisihan berlanjut kepada proses hukum. Begitulah prosedur di dalam demokrasi. Demikianlah jalur yang disediakan oleh sistem demokrasi dalam mengelola perselisihan," ujarnya.
Saat ini, lanjut Budi, kita dihadapkan pada pihak-pihak yang mencoba menolak hasil pemilu dan mendelegitimasi pemilu atas alasan kecurangan dan lainnya. Bukan hanya itu, tapi juga mengabaikan hasil perhitungan cepat (quick count) dan berlanjut menolak perhitungan riil dari KPU.
Menurutnya, ini menjadi ironis karena pihak-pihak yang menolak hasil pemilu adalah mereka yang dari awal ikut serta dalam pemilu. Mereka juga berupaya membalikkan fakta dukungan rakyat meski rakyat tidak memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mengelola kehidupan bersama selama lima tahun ke depan.
"Pemilu bukanlah persoalan 'kalah' atau 'menang'. Pemilu bukanlah semata- mata pertandingan atau pun perlombaan. Pemilu adalah perihal kepada siapa mandat rakyat dijatuhkan," ujarnya.
Dalam Pemilu 2019 ini, rakyat memberikan mandat atau memberikan kepercayaan kepada Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. "Begitulah rakyat sudah mengucapkan pilihan mereka. Yang kita perlukan sekarang adalah bagaimana kita mengawal dan mengawasi kerja-kerja mereka selama lima tahun ke depan," katanya.
Terkait mengawal pemerintahan selama 5 tahun ke depan, maka siapa pun boleh mengkritik jika terjadi kekeliruan dan menegur jika terdapat kekurangan. Bahkan bisa menggugat keadilan dicederai. "Demikanlah demokrasi berjalan. Untuk itulah demokrasi diselenggarakan," ujarnya.
PROJO menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap teguh berpegang pada prinsip dan nilai-nilai demokrasi yang sudah kita perjuangkan puluhan tahun. Demokrasi yang memungkinkan suara rakyat terdengar nyaring, bukan suara lirih di balik tembok.
"Demokrasi yang membuat setiap orang adalah diakui sama dan setara dalam kehidupan sosial, politik, hukum, dan juga ekonomi. Demokrasi sebagai jalan terbaik yang kita pilih untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, dan dijalankan secara tepat. Pemilu adalah suara demokrasi yang sah," katanya.
Wujud demokrasi adalah rakyat berdaulat dalam menentukan pilihannya. "Rakyat Indonesia sudah memutuskan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pengemban amanat mereka untuk memimpin bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan," katanya.