Ternate, Gatra.com - Achmad Hatari, politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), memilih hemat berbicara ketika ditanya soal 700 suara yang dia peroleh di Kelurahan Tomalou, Kota Tidore Kepulauan pada Pemilu 2019 ini.
"(Masalah) Sudah selesai," singkat Achmad Hatari saat dikonfirmasi Gatra.com, Senin (22/4).
Bahkan anggota Komisi XI DPR-RI ini, seakan tak mau ambil pusing terkait potensi diskualifikasi soal karpet sajadah yang dia sumbangkan di Masjid Agung Nurul Bahar di Tomalou. "Kita lihat nanti," tandas Achmad Hatari.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara, Muksin Amrin, mengatakan, saat ini tim investigasi sedang mengklarifikasi sumber di lapangan, khususnya pengurus masjid. "Sementara berjalan. Kita target pleno pada Selasa pagi (23/4)," tandasnya.
Dijelaskan Muksin, hasil pleno itu akan menjadi temuan. Sebab kasus ini bersifat dugaan pidana politik uang. Sedangkan yang memutuskan bersalah atau tidak, adalah urusan pengadilan. "Nanti di hari Rabu (24/4), baru kita undang sentra Gakkumdu untuk membahas ini," jelasnya.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) NasDem Maluku Utara, Ishak Naser mengaku setelah diteliti, ternyata masalah ini tidak berkaitan dengan partai. "Masalah ini bersifat perorangan. Jadi segala tanggungjawab dari peristiwa ini ada pada yang bersangkutan (Achmad Hatari)," tandasnya.
Reporter: Nurkholis
Editor: Hendry Roris Sianturi