Home Politik Surat Suara Hilang hingga Pengerahan Massa Alasan KPU Gelar PSU di Papua

Surat Suara Hilang hingga Pengerahan Massa Alasan KPU Gelar PSU di Papua

Jayapura, Gatra.com – Sebanyak 12 TPS di Distrik Wamena Kota, yakni di Kelurahan Wamena Kota, Sinapuk dan Sinakma, baru akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 27 April mendatang.

Dari 12 TPS diantaranya adalah TPS 49 dan TPS 51 yang sebelumnya diinformasikan bahwa logistik pemilu tertukar. Lalu ada juga alasan lainnya bahwa TPS 51, logistik pemilu dibawaa kabur oleh orang tak bertanggung jawab.

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay menyebutkan logistik pemilu bagi 12 TPS di Wamena telah tersedia. “H-1 akan disalurkan ke TPS yang melakukan PSU. Kita akan kawal ini dengan baik,” jelas Theo, Senin (22/4).

Lanjut Theo, PSU lainnya juga terjadi di satu TPS di Distrik Awinbon, Pegunungan Bintang. “PSU dilakukan karena saat pencoblosan terjadi kekurangan surat suara,” ujar Theo.

PSU lainnya juga terjadi pada 2 TPS di Kota Jayapura yakni TPS 05 Tanjung Ria dan TPS 58 Kelurahan Gurabesi.

Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin menuturkan sampai saat ini belum diketahui kapan akan dilaksanakan PSU pada 2 TPS.

“Untuk jadwal adalah kewenangan KPU. Salah satu alasan dilakukan PSU adalah saat pemilu di TPS 58, terjadi pengerahan massa. Banyak pemilih ditemukan menggunakan C-6 milik orang lain,” ujarnya.

 

Reporter: Khatarina Lita

Editor: Bernadetta Febriana