Jakarta, Gatra.com - Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Berintegritas (MPPAB) mendesak Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada KPU. MPPAB menilai pemilu serentak 2019 penuh kecurangan serta kejanggalan.
"Sekarang terjadi kejahatan demokrasi. Kita semuanya mendorong Bawaslu dan DKPP untuk mengadili KPU," ujar aktivis MPPAB Suyatno di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Hal serupa diamini Direktur Eksekutif Indonesian Resources (IRESS) Marwan Batubara. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU seharusnya menjalankan tugasnya dengan adil dan tidak melupakan moral.
Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan 1.261 kecurangan di pilpres 2019. Kecurangan terjadi secara merata di berbagai daerah di Indonesia, mulai Aceh sampai Papua.
"Supaya KPU itu jalankan tugas sesuai aturan sambil tidak lupa menjalankan prinsip-prinsip moral. Patokan moral itu harus jadi rujukan utama," ucap Marwan.