Jakarta, Gatra.com - Keberadaan hutan mangrove terus mengalami penurunan. Padahal, sebagai kawasan ekosistem esensial, hutan mangrove memiliki fungsi yang sangat penting bagi keberlanjutan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil.
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi KIARA, luasan hutan mangrove pada tahun 2014 sebesar 4,4 juta hektar. Namun, pada tahun 2017, luasannya hanya 3,5 juta hektar.
Menurut Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, penyebab utama deforestasi mangrove ada tiga. Pertama adalah ekspansi proyek reklamasi di seluruh pesisir Indonesia.
Kedua, pertambangan di pesisir dan pulau-pulau kecil. Ketiga, ekspansi perkebunan kelapa sawit yang saat ini telah memasuki kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dampaknya, keberlanjutan ekologis sekaligus keberlanjutan kehidupan sosio-ekonomi masyarakat pesisir berada dalam keterancaman serius.
“Salah satu yang sangat terancam oleh pembangunan ekstraktif dan eksploitatif, seperti reklamasi dan pertambangan, adalah hutan mangrove di sepanjang 95.000 km pesisir Indonesia,” kata Susan di Jakarta, (22/04).
Susan mendesak, pemerintah harus mengevaluasi seluruh proyek tersebut. Karena jika hutan mangrove rusak, maka ekonomi masyarakat di pesisir akan tergerus.
“Pusat Data dan Informasi KIARA tahun 2019 mencatat, saat ini sebanyak 6.829 desa pesisir memiliki income dari praktik pemanfaatan hutan mangrove,” Kata Susan.
Hendry Roris Sianturi