Bandung, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rifqi Alimubarok mengatakan terdapat 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut menyusul adanya masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). PSU ini hanya dilakukan untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatiif (pileg) DPR RI.
"Ada 5 TPS di Cianjur dan 5 TPS di Bekasi dan 1 di Pangandaran. Kemungkinan, maksimal pemungutan suara ulang ini pada 25 April," ujar Rifqi di Bandung, Senin (22/4).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan KPU Jabar, masukan dari Bawaslu tersebut memenuhi unsur PSU. Salah satunya yang terjadi di Pangandaran, di mana pemilih yang bisa mengikuti pemilu seharusnya memiliki formulir C6 atau formulir A5. Selain itu, masyarakat juga bisa memilih dengan membawa KTP elektronik dan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
"Namun pada TPS yang ada di Pangandaran justru petugas memperbolehkan masyarakat hanya membawa KTP biasa, bahkan kartu keluarga untuk memilih," paparnya.
KPU Jabar juga telah menyiapkan tim verifikator untuk memastikan agar tidak ada data yang salah. Mengingat, pihaknya akan mengoptimalisasi terkait dengan data formulir C1 yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat, khususnya di media sosial.
"Jadi tim ini akan memverifikasi dan memantau seluruh input C1 agar tidak ada kesalahan antara yang diunggah dan yang dimasukan dalam data ke KPU pusat," katanya.
Dia mencontohkan yang terjadi pada salah satu TPS di Kota Depok, yaitu ada kesalahan pada data yang dimasukan untuk pemilihan presiden baik untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 01 maupun 02. Seharusnya data yang dimasukan adalah hasil pencoblosan, justru ini data antara pemilih yang sah dan tidak sah.
"Jadi yang dimasukan ke 01 ini surat surat yang sah, dan yang ke 02 ini yang tidak sah. Itu yang dimasukan ke perolehan suara," ungkap Rifqi.
Disinggung soal dugaan kesalahan input C1 yang terjadi di Kabupaten Bandung, Rifqi mengaku belum mendapat informasi tersebut secara langsung. Hanya saja, pihaknya akan memastikan untuk melakukan pengawalan proses pemilu.
Lebih lanjut, KPU Jabar cukup puas dengan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu yang telah diselenggarakan. Masyarakat yang turut menggunakan haknya dalam pemilihan bisa mencapai 77,5% dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 33,2 juta.
Jumlah tersebut, tambah dia, lebih besar dibandingkan prediksi awal yang akan mencapai 75%, walaupun KPU Jabar tidak menampik banyak kesalahan atau tidak tepatnya petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya.
"Tidak ada faktor yang disengaja khususnya terkait dengan formulir C1. Tapi memang kita juga punya keterbatasan," pungkasnya.
Reporter: Risyad Nuradi
Editor Putri Kartika Utami