Home Ekonomi Kemenkeu: Penerimaan Negara Naik 5 Persen pada Maret 2019

Kemenkeu: Penerimaan Negara Naik 5 Persen pada Maret 2019

Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, kebijakan percepatan restitusi pajak untuk memberikan stimulus terhadap ekonomi berjalan dengan apik. Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya penerimaan negara yang tumbuh hingga 5%.

“Kondisi APBN kita cukup baik pada periode Maret 2019. Penerimaan negara mencapai 5% sedangkan penyerapan belanja negara naik 7,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang hanya 4,9%,”ujarnya di Jakarta, Senin, (22/4).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, realisasi defisit APBN serta keseimbangan primer masih dalam ambang yang terkendali. Sedangkan untuk masalah utang negara dalam kurun waktu tersebut juga masih dalam taraf seimbang.

“Masing-masing mencapai 0,63% dari PDB dan sebesar negatif Rp 31,4 triliun. Sementara posisi utang dalam data tersebut diklaim masih pada level aman di 30,1% dari PDB,”tambahnya.

Sedangkan untuk masalah perpajakan, Mardiasmo mengklaim mengalami kenaikan hingga 6,7%. “Jika dirupiahkan angkanya mencapai Rp 279,9 triliun. Jika dikalkulasikan pendapatan negara pada Maret 2019 mencapai Rp 350,1 triliun,”katanya.

 

 

 

834