Ambon, Gatra.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Abdullah Ely menyebutkan terdapat perbedaan data untuk C1 Plano dan Sertifikat Salinan C1 di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
"Perbedaan-perbedaan data tersebut terjadi di beberapa tempat di Kabupaten Maluku Tengah, yakni di Desa Liang Kecamatan Leihitu dan di Pulau Saparua. Sedangkan di SBT juga berpeluang terjadi hal yang sama," tutur Abdullah kepada Gatra.com, melalui telepon seluler, Senin (22/4/2019).
Oleh karena itu, Abdullah katakan, ada kemungkinan terjadinya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah dua kabupaten tersebut, meski dia tidak merinci berapa TPS yang akan dilakukan pemungutan ulang.
Tidak itu saja, Abdullah menuturkan bahwa ada indikasi perbedaan C1 Pleno dan Sertifikat yang terjadi pada beberapa daerah di Maluku.
"Saat ini masih terus kami inventarisir melalui teman-teman yang bertugas di masing-masing kabupaten dan kota, namun memang yang baru muncul ke permukaan adalah Malteng dan SBT," turutnya.
Sementara itu Abdulkah katakan, saat ini proses perhitungan suara masih dilaksanakan di tingkat kecamatan.
"Saat ini proses sedang berlangsung di kecamatan, dan bila sudah selesai maka hasil rekap akan diproses ke tingkat kabupaten dan kota. Kondisi perhitungan suara masih aman, dan Bawaslu Maluku berharap semua proses berjalan dengan baik hingga akhir," terangnya.
Abdullah berharap, apabila terjadi sesuatu, pihaknya sangat berharap dapat diselesaikan di Ambon saja, sehingga tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi.
Reporter : Tiara Melinda