Home Politik Kisah Pilu Petugas Pemilu Meninggal di Kalbar: Dari Tabrakan hingga Operasi Caesar

Kisah Pilu Petugas Pemilu Meninggal di Kalbar: Dari Tabrakan hingga Operasi Caesar

Pontianak, Gatra.com – Setidaknya ada enam petugas pelaksanaan Pemilu 2019 di Kalimantan Barat (Kalbar) meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Untuk di tingkat KPU, sudah terdata ada tiga petugas yang meninggal dunia. Satu diantaranya di Kabupaten Sekadau anggota KPPS di TPS 03 Desa Setawar Kecamatan Sekadau Hulu yang  meninggal atas nama Safe’i.

“Beliau meninggal dunia diduga karena kelelahan setelah mendistribusikan logistik Pemilu ke TPS dan setelah pulang ke rumahnya,” ujar Ramdan dalam konfrensi pers di Kantor KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (22/4).

Ketua KPU Kalbar Ramdan juga menyebutkan ada dua petugas di Kapuas Hulu yang meninggal dunia, satu orang anggota PPK Kecamatan Seberuang Kapuas Hulu atas nama Robertus Verdi Sonata serta satu lagi ketua PPS di Desa Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar atas nama Bonifasius Nyegang.

Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Robertus meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada tanggal 16 April lalu saat mengantar logistik Pemilu ke TPS

“Bonifasius Nyegang meninggal pada 18 April malam saat sedang menjalankan tugasnya sebagai PPS,” terang Ramdan.

Sementara itu di tingkat pengawas Pemilu, sebanyak tiga orang staf Panwaslu dan Panwaslucam dari dua kabupaten dan satu kota meninggal dunia dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini dikarenakan sakit.

Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kalbar, Syarifah Aryana Kaswamayana, mengatakan bahwa selain tiga staf ini, sebanyak delapan petugas lainnya dari sembilan kabupaten/kota di Kalbar, juga mengalami musibah.

Sebanyak enam petugas yang terdiri dari staf, PTPS, hingga ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu mengalami sakit karena kelelahan, sementara dua petugas Panwaslu dan Panwaslucam mengalami kecelakaan dalam pengawalan logistik.

“Pengawas di TPS kita ini intensitas pekerjaannya kurang lebih hampir lebih dari 24 jam ya, mengawal logistik di H-1 harus berada di TPS, kemudian proses masa hari pemungutan dan penghitungan, ditambah lagi ada masa 12 jam tanpa jeda atas putusan MK kemarin, kemudian dia harus mengawal pergeseran kotak suara sampai ke PPS,” ujarnya.

Ketiga staf yang meninggal dunia yaitu, Nani Rosmaini, staf Panwaslu Desa Dedai Kanan, yang sedang hamil dan mengalami kejang sehingga harus di operai cesar dan meninggal dunia setelah operasi, sementara bayinya masih dalam kondisi kritis, selanjutnya Wulandari, staf Panwaslucam Pontianak Barat, dan Matnor, staf sekretariat Panwaslucam Jawai Selatan, Kabupaten Sambas.

“Duka mendalam untuk semua penyelenggara Pemilu, tidak hanya pada jajaran pengawas pemilu saja, ada di tingkatan teman-teman di Komisi Pemilihan Umum, juga ada yang mengalami hal yang sama,” tambahnya.

Terkait santunan maupun perlindungan kesehatan kepada petugas, KPU Kalbar maupun Bawaslu Kalbar sama-sama menegaskan merupakan kebijakan di tingkat pusat berdasarkan data laporan yang disampaikan dari tingkat provinsi.

Reporter: Angah
Editor: Anthony Djafar