Jakarta. Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mencatat sekitar 26 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meninggal dunia. Anggota Panwaslu yang meninggal dunia disebabkan oleh kelelahan setelah bertugas pada saat pemungutan suara dan penghitungan suara 17 April lalu.
"Data yang kami himpun per 22 April 2019 sudah ada 26 anggota Panwaslu yang meninggal dunia," ucap Mochammad Afiffudin di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Di depan awak media Afif menyampaikan tingginya beban kerja dari tim penyelenggara pemilu yang bersifat adhoc dimulai dari tingkat kecamatan hingga TPS. Kedepannya semua pihak, lanjut Afif, akan mempertimbangakan cara untuk menyelenggarakan pemilu yang efektif. Sehingga beban kerja yang diberikan tidak terlalu memberatkan bagi penyelenggara terutama ditingkat bawah.
"Kita juga mungkin tidak pernah berpikir dan akan sampai sebegininya. Mungkin petugas TPS dan PPPS banyak juga yang kelelahan, meninggal, dan juga kecelakaan. Ya ini saya kira menjadi masukan-lah untuk perbaikan ke depan," paparnya.
Afif menjelaskan bila sejauh ini belum ada jaminan kesehatan untuk panwaslu. Pihak Bawaslu rencananya akan memberikan santunan kepada Anggota Panwaslu yang meninggal dunia.
"Tentu kita berduka. Kita sangat bersedih. Dedikasi yang luar biasa dari jajaran penyelenggara. Kalau kita lihat yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan juga waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu.Ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa," katanya.