Kupang, Gatra.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Raja Erizman meminta anggotanya bekerja secara profesional. Tidak boleh menyimpang dari ketentuan dan aturan yang ada. Bekerja sesuai tupoksi yang telah ditentukan sesuai aturan yang ada dengan menjaga nama baik institusi.
Hal ini disampaikan Kapolda saat melantik Kombes Trio Santoso sebagai Karo SDM dan AKBP Grendi Teguh Pidegso sebagai Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) di Mapolda NTT, Kupang (22/4). “Polisi harus bekerja sesuai tupoksi yang ada. Jika menyimpang tentunya polisi juga tidak kebal hukum. Pasti diproses sesuai ketentuan,” kata Raja Erizman.
Selain itu, kepada dua pejabat yang baru dilantik, Raja Erizman, meminta mereka berupaya melanjutkan pekerjaan–pekerjaan pejabat terdahulu. “Harus lanjutkan pekerjaan yang ada. Juga meningkatkan pada bagian mana yang harus ditingkatkan. Juga jangan arogan dengan staf," katanya.
Staf, menurut Kapolda, penting, karena sering staf yang diperlakukan tidak sepantasnya itu sering membocorkan kinerja pimpian ke pihak lain termasuk pimpinan Polri.
“Jika yang disampaikan itu tidak benar tentunya kita cari tahu dan ditemukan oknum itu pasti akan ditindak, diberi sangsi. Tetapi jika benar, tentunya sangat disesalkan,” kata Irjen Raja Erizman.
Kapolda juga berpesan agar keduanya segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi NTT. "Kearifan lokal harus diperhatikan. Sinergikan apa yang bisa kita perbuat dengan program Pemprov NTT," ujarnya.
Dua pejabat yang dilantik, Kombes Trio Santoso dan AKBP Grendi Teguh Pidegso sebelumnya bertugas di Mabes Polri. Sementara dua pejabat lama, Kombes Harvin Raslin dan Kombes Wawan mendapat tempat tugas yang baru di Mabes Polri.
Antonius Un Taolin