Jakarta, Gatra.com - Pemilu serentak 2019 dinilai masih jauh dari harapan, berlangsung dengan jujur dan adil (jurdil). Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu merekomendasikan pemungutan ulang di ratusan TPS di luar dan dalam negeri.
Kedua kubu peserta pilpres 2019 menemukan ribuan kecurangan. Misalnya Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan 1.261 kecurangan.
“Jurdil, nampak dari pemilu kemarin banyak masalah, kesalahan, kecurangan. Menurut saya masih jauh dari kata jurdil,” ungkap pengamat hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan di Jakarta, Senin (22/4).
Ismail menyebut KPU harus bertanggung jawab secara moral dan hukum atas ketidakberesan pemilu serenata 2019. Permintaan maaf dari KPU kepada publik harus disertai penyelesaian masalah melalui jalur hukum.
Menang atau kalah, sambung Ismail, bukan tujuan utama pemilu karena pemenang sebenanrnya ialah rakyat. Sementara pertanggungjawaban hukum adalah untuk menjaga marwah demokrasi.
“Karena ini menyangkut marwah demokrasi kita. Bagaimana mewujudkan pemilu yang jurdil,” tandas Dekan Fakultas Hukum Unas ini.