Colombo, Gatra.com - Pemerintah Sri Lanka telah memblokir sebagian besar layanan media sosial setelah serangan bom pada hari Minggu (21/4) yang membunuh lebih dari 200 orang. Pemerintah menyatakan pemblokiran ini hanya sementara. Tujuannya, meredam penyebaran informasi yang tidak tepat dan hoaks, serta untuk meredakan ketegangan.
Kementerian Pertahanan Sri Lanka menyatakan ada kemungkinan penutupan akses media sosial ini dapat diperpanjang sampai nanti pemerintah menyelesaikan investigasi serangan bom yang menghancurkan gereja, hotel, dan beberapa gedung lainnya.
Ini bukanlah pertama kalinya Sri Lanka memblokir sosial media di negaranya. Sebelumnya, pada Maret 2018 juga Sri Lanka memblokir akses media sosial atas kekhawatiran digunakan oleh oknum anti-Muslim.
Pihak Facebook dan WhatsApp menyatakan pada Minggu pihak perusahaan telah berusaha untuk membantu konektivitas responder-responder utama penyerangan bom, serta membantu aksi penegakkan hukum di Sri Lanka melalui penghapusan konten yang dinilai memiliki unsur kekerasan dan kebencian serta hoaks.
Sumber: TIME.com