Jakarta, Gatra.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan peledakan bom di gereja dan hotel Sri Lanka merupakan kejahatan terorisme. Tindakan ini adalah kejahatan kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama. Apa pun motifnya pelakunya, ia bukan pahlawan.
"Dalam pandangan Islam mereka tidak mati syahid. Kita dan masyarakat dunia mengutuk perbuatan seperti itu," kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Senin (22/4).
Baca Juga: Bom di Sri Lanka, Menag: Ini Tragedi Kemanusiaan
PBNU mendukung pemerintah RI melakukan langkah-langkah diplomatis membantu memulihkan keamanan dan membangun solidaritas kemanusiaan masyarakat dunia untuk warga Sri Lanka.
Kata Robikin, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, menjaga kelangsungan hidup setiap manusia adalah beberapa prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dunia, apapun agama dan idiologi yang dianut.
"Agama dan idiologi harus dikembangkan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan kehidupan masyarakat yang harmoni. Bukan dijadikan sumber dan alasan untuk menegasikan entitas lain yang berbeda," paparnya.