Home Ekonomi Polisi Langsa Gagalkan Pengiriman 50 Bal Ganja Menyaru 4 Keranjang Jeruk

Polisi Langsa Gagalkan Pengiriman 50 Bal Ganja Menyaru 4 Keranjang Jeruk

Banda Aceh, Gatra.com - Satuan Resnarkoba Polres Langsa mengamankan sekitar 50 bal ganja kering di Gampong Sarah Teube, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh pada Sabtu (20/4).

Selain mengamankan puluhan bal  ganja, kepolisian juga berhasil menangkap seorang tersangka yang berinisial I (41), warga asal Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, sementara satu orang masih dinyatakan DPO.

Puluhan bal ganja kering yang diamankan tersebut bedasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada satu unit mobil yang akan melintas dari arah Lhokseumawe menuju Sumatera Utara yang membawa barang haram tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, jajaranya langsung menuju TKP dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan 50 bal ganja kering,”kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Narkoba, AKP Rustam Nawawi di Banda Aceh, Ahad (21/4).

Rustam menjelaskan, tersangka I adalah orang yang ditugaskan sebagai pemantau jalur lintasan Lhoksumawe-Sumut. Ia ditangkap saat sedang memantau situasi jalur lintas dengan menggunakan sepeda motornya.

“Kita temukan petunjuk dari pelaku bahwa barang itu diangkut oleh temannya yakni J (saat ini DPO) menggunakan mobil Grand Max yang berisi 4 keranjang jeruk yang di dalamnya berisi ganja,” kata AKP Rustam Nawawi.

Ternyata diketahui, mobil tersebut telah berada di kawasan Gampong Sarah Teube, Kecamatan Rantau Selamat. Tim pun akhirnya menemukan empat keranjang jeruk yang sudah ditinggalkan di pinggir jalan. Saat digeledah, ditemukan 50 bal ganja di dalamnya.

Dari keterangan pelaku I, jelas dia, Ia disuruh mengawal barang oleh temannya yang lain yakni S (DPO) dari Lhokseumawe menuju Langkat, Sumut dengan upah awal (uang jalan) sebesar Rp 250 ribu dan sisa upah Rp 6 juta akan dibayar apabila barang sudah sampai di Langkat.

”Saat ini, tersangka dan barang bukti 50 bal ganja serta sebuah motor Honda Beat yang digunakan pelaku pun masih diamankan polisi di Mapolres Langsa, dan kasus masih dikembang lebih lanjut,” ujarnya.

1486