Jambi, Gatra.com - Aparat kepolisian mengamankan tiga orang diduga pelaku pembakaran belasan kotak suara di TPS Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh, Jambi. Ketiganya diketahui sebagai petugas Panwaslu Kecamatan, PNS dan caleg dari Partai PDIP.
Informasi berhasil didapat Gatra.com, ketiga pelaku diamankan tim gabungan Polda Jambi bersama Polres Kerinci dibantu Satuan Brimobda Jambi, dipimpin Direktur Kriminal Umum Polda Jambi sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (21/4).
Pelaku diketahui bernama Robin Janet alias Robin (31) sebagai petugas Panwaslu Kecamatan Tanah Kampung, warga Desa Tanjung Karang Kecamatan tersebut. Dia ditangkap di lokasi kejadian pembakaran. Kemudian petugas menangkap seorang caleg dari PDI Perjuangan bernama Khairul Saleh (53), saat sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Hamparan Pugu Kecamatan Air Hangat. Kedua pelaku kini berstatus sebagai tersangka.
Sedangkan Azwarlis alias pak Ekabin Rusli (55) diketahui seorang PNS, warga Desa Pendung Hiang RT 01 Kecamatan Tanah Kampung datang menyerahkan diri diantar pihak keluarganya ke Mapolres Kerinci. "Azwarlis kini diperiksa sebagai saksi. Ketiga orang tersebut saat ini masih diamankan di Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jambi ,AKBP Edi Faryadi.
Untuk diketahui, kotak suara hangus terbakar di TPS satu, dua dan tiga di daerah tersebut. Kejadian itu saat petugas Panwaslu Kecamatan dan Anggota Linmas yang melaksanakan kegiatan penyelesaian administrasi hingga Kamis (18/4) dinihari. Saat itu tiba-tiba listrik padam, terdengar lemparan batu ke atap TPS yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Berselang kemudian sekelompok orang mendatangi TPS yang berlokasi di SDN 063/XI Koto Padang daerah itu. Puluhan orang langsung membakar 13 kotak suara yang berisi kertas suara pemilu.