Semarang, Gatra.com - Aparat Imigrasi Semarang menggerebek sebuah rumah di kawasan Puri Anjasmoro Semarang, Minggu (21/4) . Dalam penggerebegan, mereka menangka 40 WNA yang diduga melakukan kejahatan lintas negara. Untuk pengusutan lebih lanjut, mereka bekerja sama dengan Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, membenarkan informasi tentang penangkapan 40 WNA yang bersembunyi di kota semarang. Menurut Abioso, dari 40 WNA yang ditahan petugas Imigrasi Semarang, 11 di antaranya adalah buruan Interpol.
"Mereka (WNA tersebut) diamankan petugas Imigrasi Semarang dari sebuah rumah di Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11 Kota Semarang, Kamis (18/4) lalu" kata Abioso saat menyampaikan keterangan pers di Rudenim Jalan Hanoman Semarang, Minggu (21/4)
Para WNA yang berasal dari Taiwan dan Cina itu merupakan pelaku kejahatan dengan modus penipuan dengan menggunakan alat komunikasi elektronik. "Para korban kejahatan yang mereka lakukan adalah warga asing di Taiwan dan Cina" kata Abioso .
Dari rumah yang mereka tempati, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 29 ponsel, 10 paspor berkebangsaan Taiwan, uang tunai Rp35 juta, 3 pager, satu bendel dokumen, 64 unit telepon rumah, dan beberapa komputer.
"Modus yang dilakukan 40 orang ini adalah dengan melakukan penipuan sekaligus pemerasan dengan sasaran warga negara asing yang ada di Taiwan ataupun Cina yang memiliki permasalahan hukum," kata Abioso. Berdasarkan penyelidikan sementara, para WNA itu berada di Semarang sejak dua bulan lalu.
Di antara para WNA itu terdapat 6 wanita, yang saat ini ditempatkan di Rumah Detensi imigrasi (Rudenim) Semarang. Mereka berusia 25 tahun sampai 30 tahun.
" Sebeas orang di antara mereka adalah DPO dari Interpol Taiwan. Mereka adalah pelaku-pelaku kejahatan dari Taiwan dan sudah masuk DPO Interpol sana," ucapnya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengusut lebih lanjut kejahatan yang mereka lakukan. Petugas masih terus berupaya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana gerakan mereka di Indonesia. "Dari Interpol akan datang untuk interview langsung. Mereka (para WNA itu) tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia," katanya.
Kapolrestabes belum mengetahui tujuan keberadaan di Indonesia, dan apakah mereka telah melakukan kejahatan yang sama terhadap warga negara Indonesia. Namun dipastikan keberadaan mereka itu tidak ada kaitanya dengan pilpres 2019. "Kami masih menyelidik siapa sponsor yang mendatangkan para pelaku ke Indonesia sehingga bisa melakukan kejahatan di Indonesia," kata Abioso.
Sementara itu, saat awak media mengunjungi rumah yang ditinggali para pelaku, pada Minggu (21/4), kondisinya lenggang. Menurut salah satu petugas keamanan komplek tersebut, rumah itu dikontrak sejak dua bulan lalu. Meskipun dihuni banyak orang, petugas itu belum pernah melihat mereka rumah keluar.
petugas keamanan tersebut mengaku pernah masuk rumah tersebut, yaitu ketika mengantar aparat kepolisian setelah penangkapan dilakukan pihak Imigrasi. Menurutnya, rumah berlantai dua tersebut dilengkapi peredam suara pada setiap jendela.
"Dari luar seperti rumah biasa, di dalam ada peredam suaranya. Mereka tidak pernah keluar. Tidak pernah ada mobil yang keluar-masuk rumah itu," katanya.