Jambi, Gatra.com – DPD Gerindra Provinsi Jambi mendesak Bawaslu di Jambi agar serius dalam proses hukum terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (16/4) terkait politik uang buat pemenangan caleg DPR RI Partai Gerindra, Murady Darmansyah di salah satu hotel di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Baca Juga: Mantan Wabup Kerinci, Kader Gerindra dan PNS Ditangkap Saat Serangan Fajar
“Kasus ini jangan berhenti di sini saja, harus diungkap hingga ke akar-akarnya. Biarpun bagian dari Gerindra, kita tidak pandang bulu. Sebab, kita sudah berkomitmen agar proses pencalegan tidak menggunakan politik uang. Jadi siapapun yang melakukan politik uang silakan diproses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” juru bicara Gerindra Provinsi Jambi, M. Nazli kepada Gatra.com, Minggu (21/4).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Murady itu sudah jelas tindak pidana penyuapan. Jika terbukti secara hukum, Nazli berujar, Gerindra Provinsi Jambi akan segera mendiskualifikasi Murady.
“Bukti-buktinya sudah kuat. Jadi Bawaslu jangan main-main. Lakukan proses hukum yang tuntas dan lakukan gelar perkara secara terbuka dan transparan agar masyarakat dapat melihat dengan jelas,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan bahwa sejauh ini kasus tersebut berada di Sentra Gakkumdu Kota Sungai Penuh. “Proses penyelidikan ini tidak hanya melibatkan Bawaslu akan tetapi juga pihak kepolisian dan kejaksaan. Jadi kuncinya tiga lembaga ini harus kompak dan solid,” katanya kepada Gatra.com, Minggu (21/4).
Menurut Asnawi, masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi untuk kepentingan penyelidikan selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Senin (22/4) besok. “Jadi kita masih punya waktu untuk melengkapi bukti-bukti. Kita juga berharap bantuan dari semua pihak dan masyarakat agar proses penyelidikan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.