Home Politik BPN: Kecurangan Pemilu 2019, Terstruktur, Sistematik, dan Masif

BPN: Kecurangan Pemilu 2019, Terstruktur, Sistematik, dan Masif

Jakarta, Gatra.com – Juru Bicara BPN Said Didu menyebut demokrasi harus diselamatkan. Terjadinya kecurangan pada pemilu 2019 tampaknya sudah terstruktur, masif dan sistematik. 

“Setiap kali masyarakat akan melaporkan terjadinya kecurangan misalnya TPS, selalu saja dinilai sebagai hoak, atau berita bohong, padahal kenyataan memang demikian. Kalau sudah begini terus, ini sudah masuk dalam ancaman terberat bagi demokrasi," katanya di acara Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi, di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (21/04).

Mantan sekretaris menteri BUMN ini menambahkan, kecurangan yang terstruktur sudah mulai terlihat sebelum terselenggaranya Pemilu terkait permasalahan pemilih yang jumlahnya 17 juta DPT. Bahkan Gubernur, Bupati, Lurah sampe RT/RW ikut terlibat dalam pemilu yang seharusnya mereka netral.

"Aparat juga terlibat, banyak video-video kita dapatkan aparat terlibat. BUMN juga melalui komisaris dan direksi nyata-nyata terlibat tapi sepertinya mereka dibiarkan," ia menjelaskan.

Said menilai kecurangan terstruktur terjadi misalnya pelibatan birokrasi negara sedangkan yang bersifat sistimik berupa pola kecurangan yang sama. 

Adapun kecurangan yang bersifat massif, karena dilakukan dibeberapa tempat yang tampaknya serentak termasuk kejadian-kejadian di luar negeri. 

"UU menyatakan kalau sudah terstruktur, sistemik, massif, maka pemilu bisa di ulang. Orang yang berkuasa itu cenderung berbuat curang, TSM. Ini laksana orang seperti duduk dibara api yang terbakar," katanya.

Reporter: MEF
Editor: Anthony Djafar