Home Kesehatan Bangun RS Persiapan MotoGP, Kemenkes Siapkan Pola Jangka Pendek

Bangun RS Persiapan MotoGP, Kemenkes Siapkan Pola Jangka Pendek

Mataram, Gatra.com - Strategi jangka panjang dan jangka pendek dipersiapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna merencanakan pembangunan rumah sakit (RS) internasional menyambut event internasional MotoGP Mandalika Lombok 2021. 

Untuk pembangunan RS internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, tersebut Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta waktu selama sebulan. Karena, sebagai pengelola KEK Mandalika, ITDC juga punya perencanaan.

“Rencana pembangunan RS internasional melibatkan banyak pihak seperti ITDC, Pemda Lombok Tengah (Loteng) dan lainnya. Dalam perencanaannya terdapat persiapan jangka pendek. Yakni harus menyiapkan rumah sakit yang ada. Jangka panjang, membangun rumah sakit yang baru,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB, Nurhandini Eka Dewi, di Mataram, Sabtu (20/4).
 
Menurut mantan Kepala Dinkes Lombok Tengah ini, pada pembangunan skenario jangka pendek, Kemenkes memerintahkan mengoptimalkan RSUP NTB. Mengenai hal ini, Pemprov sudah menyiapkan dan sedang dalam memproses pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) yang dibutuhkan.

”Pembangunan rumah sakit bukan sekadar membangun. Karena ada tim yang dipersiapkan untuk bekerja. Pembangunan RS internasional menjadi skenario kedua sembari menyiapkan persyaratan-persyaratannya,” katanya. 

Dikatakan, Pemprov NTB dan Tim Dorna akan segera mematangkan pembangunan rumah sakit internasional di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Pembangunan rumah sakit khusus tersebut akan mengikuti standar-standar yang ditetapkan sebagai penyelenggara MotoGP.

Nurhandini menambahkan, Kemenkes akan membangun rumah sakit khusus trauma centre. Tetapi rumah sakit tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau wisatawan ketika tidak ada penyelenggaraan MotoGP.

“Lahan yang dibutuhkan sekitar 4 hektar. Anggaran yang disiapkan Kemenkes tergantung detailed engineering design (DED) yang dibuat Pemda. Seluruh persyaratan yang dibutuhkan harus clear sebelum akhir April 2019. 

Reporter: Hernawardi
Editor: Anthony Djafar

 

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR