Jakarta, Gatra.com - Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) dan beberapa lembaga survei yang dinaunginya buka-bukan data quick count Pemilu 2019. Gerah dengan tudingan sebagai lembaga bayaran dan penggiring opini publik dari kubu 02 Capres Prabowo Subianto, akhirnya mereka menantang untuk saling membuka data.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya menegaskan bahwa dari pihak-pihak yang menuduh lembaga survei melakukan kecurangan, khususnya dari kubu 02 dan BPN yang juga telah mengklaim kemenangan hingga 62% seharusnya sama-sama berani untuk saling membuka data kepada publik.
"Minimal kami bisa membuka proses yang kami lakukan sehingga tuduhan-tuduhan itu tidak muncul lagi, dan kami sangat berharap pihak lain yang sudah berani menyebut angka di hadapan publik, di media bahwa hasil angka 62%, 52%, 55% apapun itu kami mengimbau untuk melakukan keterbukaan informasi seperti yang kami lakukan," ucapnya saat melakukan ekspose data di Morrissey Hotel, Jakarta, Sabtu (20/4).
Yunarto juga menyebut tuduhan-tuduhan bahwa lembaga survei melakukan kesalahan dalam melaksanakan quick count dan memengaruhi real count KPU dapat diatasi dengan membandingkan data.
"Pertama, bahwa ada pihak yang sudah menyimpulkan bahwa quick count pasti salah dan berusaha menggiring opini. Quick count akan disamakan atau KPU akan menyamakan dengan real count. Jadi ini bukan lagi sekedar kredibilitas lembaga masing-masing, kita merasa perlu membuka data," ujarnya.
Data lembaga survei dan kubu 02 harus dibuka agar publik tidak bingung dengan klaim-klaim yang tanpa data. Yunarto juga menegaskan, proses kerja quick count objektif secara keilmuan.
"Sehingga publik tidak dibingungkan oleh klaim masing-masing. Ini bukan klaim, ini adalah upaya tranparansi kami membuat masyarakat menilai secara objektif, apakah kami sudah melakukan tugas secara keilmuan dengan benar," katanya.