Home Politik Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Pemilu KPU Terbuka Untuk Publik

Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Pemilu KPU Terbuka Untuk Publik

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019.

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan ruangan ini akan dibuka untuk publik hingga akhir rekapitulasi tanggal 22 Mei mendatang.

“Jadi ruangan ini dibuka ke publik, siapapun, mau berikan info, mau konpers juga boleh di ruangan ini, bagi para peserta pemilu, TKN 01 BPN 02 dan 16 parpol dan 4 parpol lokal, calon DPD silakan gunakan ruangan ini,” kata Arief di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).

Ruangan tenda berwarna putih ini terletak tepat di halaman kantor KPU. Di dalam ruangan terdapat sejumlah layar yang menampilkan hasil perhitungan masing-masing tps di seluruh Indonesia.

Angka-angka yang terpampang terus berubah seiring dengan pertambahan data yang masuk ke dalam sistem KPU. Sementara jika ditemukan kesalahan, siapapun diperbolehkan untuk melapor. kemudian Arief menyatakan pihaknya siap untuk melakukan koreksi sesuai dengan dokumen yang ada.

“Di layar sebelah kanan kemarin kita haruskan menampilkan hasil pileg. kemudian di layar depan kita setting menampilkan hasil pemilu presiden tapi suatu saat bisa dirubah,” kata Arief menjelaskan.

Di lokasi yang sama Ketua Bawaslu Abhan menyambut positif pembukaan ruang publik ini. Agar semua dapat mengawasi proses rekapitulasi bahkan dari tingkat bawah.

“Kami juga berharap kalau ada masukan koreksi atau pelanggaran maka laporkan saja ke jajaran kami sehingga semua persoalan disalurkan ruang-ruang oleh Undang-undang,” kata Abhan.

139