Jakarta, Gatra.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memperingati 20 tahun Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) pada Sabtu, 20 April 2019.
"Hingga April, sudah ratusan aduan konsumen yang diterima BPKN. Sebanyak 292 pengaduan yang masuk dari sektor perumahan paling tinggi sekitar 89%", kata Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Arief Safari saat konfensi pers BPKN di Gramedia Matraman, Jakarta, Sabtu (20/4).
Misalnya salah satu masalah terkait rusun. Pihak pengelola kerap dianggap terlalu dominan dalam memakasakan. Modus mereka adalah mematikan listrik, air, dan sebagainya sehingga konsumen terpaksa memenuhi permintaan pengembang.
"Kita sudah mengirim surat ke pemerintah melalui Mendagri tentang Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terkait masalah kepemilikan. BPKN bukan menyelesaikan sengketa tapi memfasilitasinya," jelas Arief kemudian.
Selain mengenai perumahan, aduan konsumen paling banyak masuk adalah terkait perbankan dan e-commerce.
BPKN memperingati 20 tahun UUPK berbarengan dengan peringatan Hari Konsumen Nasional (HARKONAS). Selain itu, diselenggarakan pula peluncuran buku karya mantan anggota BKPN periode 2013-2016, David Tobing.
Reporter: WWA
Editor: Flora L.Y. Barus