Home Politik Surat Suara Kurang, Satu TPS di Jambi Akan Coblos Ulang

Surat Suara Kurang, Satu TPS di Jambi Akan Coblos Ulang

Jambi, Gatra.com - Ketua Panwaslu Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, Rano Isjuandi menyebutkan masih terdapat satu TPS lagi yang akan melakukan pemungutan suara ulang di Pemilu 2019. TPS tersebut berada di RT di kawasan Selincah Pall Merah Kota Jambi.

"Lokasinya di TPS 29 di RT 20 karena surat suara untuk DPD RI yang kurang," kata Rano kepada Gatra.com, Jumat (19/4).

KPU Kota Jambi sendiri mengagendakan pemilihan ulang pada Sabtu, (20/4) besok. Rano bilang, pada Rabu (17/4) masyarakat di TPS tersebut tetap melakukan pemungutan suara yakni Capres-Cawapres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Sedangkan pemungutan DPD RI gagal dilakukan karena terdapat 40 lembar dari 240 lembar surat suara yang dibutuhkan.

"Petugas di TPS berupaya untuk mencari kekurangan surat suara ke TPS lain hingga pada pukul 13.00 WIB. Jadi pemilihan tidak berani dilakukan pada hari itu," kata Rano.

Rano menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Salah satu sebab dapat dilakukan pemungutan ulang jika berkas proses pemungutan suara tidak mencukupi. "Mudah-mudah pemilihan ulang nantinya tidak berpengaruh dengan partisipasi masyarakat di kawasan itu," kata Rano.

Selain itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan terdapat permasalahan pada saat pencoblosan di Pemilu Rabu 17 April 2019 di sejumlah kabupaten Kota se-Provinsi Jambi.

Permasalah di Kota Jambi ada 24 TPS dilakukan penundaan pemungutan suara yaitu 21 TPS di Kelurahan Payo Selincah Kecamtan Pall Merah dikarenakan kotak suara rusak karena hujan yang mengguyur kawasan itu, kemudian 3 TPS terdapat di Kelurahan Kenali besar Kecamatan Alam Barajo dikarenakan lokasi TPS terendam banjir. 24 TPS tersebut Kamis 18 April 2019 telah melakukan pemungutan suara.

248