Jakarta, Gatra.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan Prabowo Subianto lebih siap menghadapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang dibandingkan pemilu 2014 lalu.
“Jadi kami punya saksi pileg dan pilpres. Jadi insya Allah kami lebih siap dari 2014,” kata Juru Bicara BPN, Andre Rosiade saat dikonfirmasi di Media Center Prabowo Sandi, Jalan Sriwijaya, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/4).
Seperti diketahui, pada 2014 lalu seluruh gugatan Prabowo ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dua faktor utama yang melandasi majelis hakim menolak semua gugatan Prabowo adalah kurangnya bukti dan tidak adanya saksi yang kuat.
Andre menjelaskan, data C1 Plano yang dimiliki oleh BPN saat ini berasal dari saksi-saksi pilpres dan pileg di TPS seluruh Indonesia. Saksi dari Partai Gerindra maupun partai yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur.
Formulir C1 Plano sendiri adalah catatan hasil penghitungan suara di setiap TPS. Rekapitulasi dari seluruh C1 Plano yang dijadikan dasar menentukan hasil real count
"[Data] itu masuk ke DPP partai masing-masing dan ke BPN Prabowo-Sandi. Lalu di synchronized, direkap, dibikin tabulasinya kita lihat ternyata sudah sampai 60%,” kata Andre menjelaskan.
Saat ditanyakan jika nanti hasil dari KPU ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan Prabowo-Sandi bersama koalisi, Andre menyuruh agar jangan berandai-andai. Sementara jika diandaikan Prabowo dinyatakan menang oleh KPU, Wasekjen Partai Gerindra ini mempersilakan kubu 01 menggugat ke Mahkamah Konstitusi.