Home Politik Beragam Masalah dalam Pelaksanaan Pemilu 2019 di Bali

Beragam Masalah dalam Pelaksanaan Pemilu 2019 di Bali

Bali, Gatra.com - Bawaslu Provinsi Bali menyebutkan ada beberapa temuan terkait permasalahan dalam Pemilu 2019. Mulai dari, kekurangan logistik, keterlambatan pendistribusian logistik, adanya dugaan politik uang, hingga keterlambatan pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

Ada juga temuan, penghitungan surat suara ulang sampai adanya pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa Kabupaten dan Kota di Bali.

"Sampai saat ini dalam Pemilu 2019 di Bali, memang telah ada beberapa permasalahan ditemui dibeberapa daerah," jelas Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, di Denpasar, Kamis,(18/4).

Ariyani mencontohkan permasalahan yang dihadapi di Kabupaten Buleleng. Di kabupaten tersebut, terjadi kekurangan logistik, keterlambatan pendistribusian logistik, adanya dugaan politik uang dan keterlambaatan pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

"Untuk di Bali, permasalahan yang dihadapi atau ditemukan paling besar dan terbanyak berada di Kabupaten Buleleng, Bali. Seperti terkait dengan kekurangan logistik, adanya dugaan politik uang sampai pada adanya keterlambaatan pelaksanaan pemungutan suara di TPS," ucapnya.

Terkait masalah PSU di Bali, katanya, terjadi di 3 Kabupaten/ kota dengan 3 titik. Tiga kabupaten/ kota tersebut adalah Kabupaten Jembrane, Tabanan dan di Kota Denpasar.

"Ada 3 Kabupaten dan Kota di Bali yang PSU, yaitu Kabupaten Jembrane, Tabanan serta ada juga di Kota Denpasar. Ini semuanya masih dalam proses tentunya," cetusnya.

Masalah lain terjadi di Kabupaten Bangli, Bali, yaitu adanya permasalahan terkait dengan adanya penghitungan surat suara ulang. Ariyani mengatakan, sampai saat ini semuanya itu masih dalam proses yang dilakukan masing-masing Bawaslu Kabupaten dan Kota di Bali.

"Jadi, tetap Bawaslu Provinsi Bali masih menunggu prosesnya tersebut yang dilakukan di masing-masing Kabupaten dan Kota di Bali. Biar tidak mendahului penyampaiannya," pungkasnya.


Reporter: A.A. Gede Agung

Editor: Hendry Roris Sianturi