Home Politik Pemilu Lanjutan di Tanimbar Berlangsung 23 April

Pemilu Lanjutan di Tanimbar Berlangsung 23 April

Ambon, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, akan melaksanakan Pemilu lanjutan di Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, pada 23 April 2019.

Pemilu digelar pada 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sempat ditunda akibat kekurangan logistik saat Pemilu serentak, Rabu, 17 April lalu.

"KPUD telah memutuskan jika Pemilu lanjutan akan dilakukan pada tanggal 23 April 2019," ungkap Jefry Lamers, anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada Gatra.com, malam ini, Kamis (18/4).

Menurutnya, keputusan Pemilu lanjutan disampaikan Ketua KPUD Tanimbar, Reagen Lartutul, dalam rapat bersama Bawaslu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai politik, dan tokoh agama setempat.

"Rapat pembahasan permasalahan tertundanya Pemilu serentak dilakukan tadi," kata Jefry melalui sambungan selulernya.

Menurutnya, tertundanya Pemilu karena keterlambatan pengiriman surat suara rusak sebanyak kurang lebih 19.000 dari Jakarta.

"Karena keterlambatan pengiriman, menyebabkan terlambatnya proses penyortiran, pelipatan dan pengepakan," tandasnya.

Reporter : Chen Toisuta

663