Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terbentuk dari sejumlah organisasi pemantau pemilu menemukan banyak masalah dalam Pemilu 2019. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada 8-17 April 2019, terdapat 1.022 temuan yang mengindikasikan masalah.
"Persoalan itu menyangkut hambatan bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya," kata Ihsan, salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, di Jakarta, Kamis (18/4).
Ihsan memaparkan ada tiga masalah besar yang ditemukan. Yakni, terkait pelanggaran teknis administrasi dengan 337 temuan, 289 temuan mengenai masalah kesiapan penyelenggara, dan 50 temuan dalam hal logistik.
Dari 337 temuan pelanggaran teknis administrasi, sebanyak 204 di antaranya berkaitan dengan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak terpasang di TPS. Selain itu, terdapat 93 temuan yang mengindikasikan banyaknya TPS yang terlambat dibuka.
“Dan sisanya sebanyak 34 temuan terkait surat suara yang kurang, surat suara tercoblos, tertukar, bahkan surat suara yang rusak,” jelas Ihsan.
Selain itu, pihaknya juga menemukan seperti terlambatnya panitia pengawas saat TPS dibuka, kasus WNA yang memasuki TPS, dan kesiapan masyarakat pemilih dalam proses pemungutan suara.
Sementara, persoalan logistik ditemukan dengan adanya persoalan mengenai keterlambatan, kekurangan, dan kerusakan logistik seperti surat suara, form rekapitulasi, tinta, alat tuna netra, serta informasi visi misi calon yang kurang memadai.
Selain tiga masalah besar tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil juga menemukan, seperti politik uang, partisipasi dan hak pilih, pelanggaran pemilu kampanye di masa tenang, dan yang terakhir adalah persoalan mengenai keamanan dan kekerasan.
Sumber data yang dipaparkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil ini didapatkan dari hasil pemantauan media dan pemantauan langsung. Adapun, organisasi yang terlibat dalam pemantauan tersebut adalah Mata Rakyat Indonesia, KODE Inisiatif, KIPP Indonesia, JPPR, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, ICW, LIMA, TEPI Indonesia, dan Yappika-ActionAid.