Home Politik Polri Terus Kawal Surat Suara Hingga ke KPU

Polri Terus Kawal Surat Suara Hingga ke KPU

Jakarta, Gatra.com - Usai pemungutan suara pada 17 April kemarin, Kepolisian RI (Polri) terus menjaga keamanan surat suara hingga sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengawalan dilakukan dari mulai surat suara dihitung di tiap tempat pemungutan suara (TPS) hingga penghitungan oleh KPU.

"Sampai hari ini Polri masih mengamankan surat suara sampai selesai diitung di tiap TPS dikirim ke panitia pemilih kecamatan (PPK), dari PPK akan dikirim ke kabupaten, provinsi, selanjutnya dikirim ke Jakarta, kemudian penghitungan KPU," jelas Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4).

Pengawalan tersebut akan dilakukan di setiap pentahapan pemilu hingga hasil real count dari KPU dikeluarkan. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir adanya sabotase surat suara pemilu.

"Hasilnya akan dibuka resmi tanggal 22 Mei itu, kita amankan semua agenda. Kita amankan pentahapan, jangan sampai terjadi sesuatu dan ini agenda tentu punya potensi kerawanan berbeda di tiap daerah," ujarnya.

Kata Dedi, jumlah personel yang diturunkan bergantung pada kriteria kerawanan. Pengawalan kotak suara terbagi dalam tiga kriteria kerawanan, yakni kurang rawan, rawan dan sangat rawan.

"Kalau kurang rawan cuma dua (personel) saja. Kalau rawan, empat (personel), sangat rawan enam (personel)," ujarnya.

Ia pun melanjutkan bahwa nantinya akan ada penambahan kegiatan-kegiatan patroli terpadu. TNI dan Polri pun akan ikut membantu memonitor pengawalan surat suara.

"Di PPK sudah ada pengamanan khusus di tiap gudang penyimpanan. Surat suara itu minimal lima orang anggota kepolisian. Dari TNI minimal itu juga lima orang. Jadi ada 10 orang yang mengamankan langsung gudang-gudang tempat penyimpanan surat suara," jawabnya.

1387