Jakarta, Gatra.com - Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin tidak ingin mendahului aturan mengenai keunggulan suara yang sudah dikeluarkan oleh berbagai lembaga quick count.
Ma'ruf beralasan belum mengatakan menang karena menghormati aturan untuk menunggu KPU melakukan real count.
"Kenapa kita tidak menyatakan sudah menang? Karena kita menghormati aturan. Aturannya yang berhak menyatakan menang atau tidak menang itu KPU berdasarkan real count," papar Ma'ruf di kediamannya jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4).
Ma'ruf juga menambahkan, meskipun semua lembaga quick count menyatakan paslon 01 menang, ia enggan menyatakan dirinya menang sebelum ada putusan dari KPU.
"Oleh karena itu kita tidak langsung menyatakan kita menang walaupun kata semua survei kita menang, kita tunggu sampai nanti ada pengumuman oleh KPU," imbuhnya.
Ia juga berharap dan mengimbau masyarakat untuk tidak berlebihan menanggapi hasil quick count. Karena hasil pemilu ini belum final.
"Dan juga kapada masyarakat supaya tidak berlebihan dalam menyambut. Euforia berlebihan terhadap hasil quick count. Kita seneng ya seneng. Tapi jangan berlebihan karena belum final," ucap Ma'ruf.