Aceh Besar, Gatra.com - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, Cut Agus Fathillah menyatakan, secara umum pelaksanaan Pemilihan Umun (pemilu) di kabupaten itu berjalan tertib, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Meskipun dalam teknis pelaksanaan proses pencoblosan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) terdapat beberapa kendala di antaranya kekurangan kertas suara ataupun kekurangan lainnya,” ungkap Agus di Aceh Besar, Rabu (17/04).
Misalnya saja, sebut dia, masalah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masuk ke KIP itu sedikit, sementara DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) lebih banyak, sehingga banyak warga LP tidak dapat memberikan hak suaranya.
“Karena untuk dapat memberikan hak pilihnya pada pemilui 2019 kali ini salah satu syarat adalah harus memiliki identitas e-KTP,” jelas Ketua KIP Aceh Besar ini.
Sepengetahuannya, jelas dia, secara umum warga LP itu tidak memiliki KTP atau identitas apa pun. Terkait hal itu berdasarkan data yang ada di kita itu hampir 4 LP yang ada di Aceh Besar umumnya DPT-nya sangat sedikit sekali, dibandingkan dengan jumlah warga binaan yang ada di LP.
“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Besar mencapai 266.700 yang tersebar 1.192 TPS di 604 gampong (desa-red) dari 23 kecamatan,” ungkap Agus.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengaku institusinya hanya menerima 68 surat suara dari jumlah total pemilih yang terdaftar dalam DPT, yaitu 205 orang. Sementara penghuni lapas berjumlah 672 orang.
“Yang terdaftar dalam DPT cuma 205 orang. Sementara penghuni lainnya tidak terdaftar,” jelasnya.
Untuk surat suara yang diterima, sebut dia, hanya 68 lembar terdiri atas surat suara calon presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRA, dan DPRK. “Ini yang diberikan KIP, alasannya tidak cukup surat suara,” pungkasnya.
Meskipun demikian, proses pemilu di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lambaro, Banda Aceh berlangsung dengan baik.
Reporter: Teuku Dedi