Jakarta, Gatra.com - Tim Siber Polri mengatakan, ada sejumlah akun yang menyebarkan informasi hoaks terkait penghitungan suara pemilu 2019. Maka, Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyaring informasi. Sebab, akun yang menyebarkan informasi tersebut belum terbukti kebenarannya.
"Tidak langsung percaya terhadap konten-konten yang disebarkan oleh akun-akun di media sosial, apalagi akun itu bersifat anonimus, tidak bisa di klarifikasi, konfirmasi dan verifikasi," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4).
Ia juga meminta masyarakat yang mendapatkan informasi meragukan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. Bahkan, warga kini dapat melapor menggunakan aplikasi-aplikasi yang sudah di sediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
"Itu aplikasi-aplikasi untuk mengecek konten yang bersifat hoaks itu sudah ada, pusat pelaporan Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara, masyarakat bisa melapor ke situ, lembaga-lembaga resmi akan mengklarifikasi itu," ujar Dedi.
Selain itu, masyarakat akan diberikan edukasi literasi digital untuk meningkatkan pengetahuan dalam meminimalisir penyebaran hoaks.
"Supaya masyarakat betul-betul paham tentang konten-konten tersebut dan kami harap masyarakat tidak mudah untuk terprovokasi (atas informasi) yang belum tentu kebenarannya," jelas Jenderal bintang satu tersebut.